Sudah Tahu, Ada 5 Surat Suara Pemilu 2019


Salah satu informasi penting yang kami dapatkan dalam acara FGD bareng KPU Jateng adalah surat suara yang berjumlah 5 kertas. Ada 5 warna setiap lembar surat suara. Apakah kamu ada yang masih belum tahu soal surat suara Pemilu tahun 2019?

Sosialisasi ini penting banget untuk kami dan masyarakat bahwa pemilu sekarang memiliki 5 surat suara. Berikut detail surat dengan warnanya mewakili pilihan yang nanti dicoblos :
  1. Warna Hijau, untuk memilih DPRD Kabupaten/Kota
  2. Warna Biru, untuk memilih DPRD Provinsi
  3. Warna Kuning, untuk memilih DPR RI
  4. Warna Merah, untuk memilih DPD RI
  5. Warna Abu-abu, untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden
Biar lebih kenal lagi dengan surat suara, simak video berikut ini yang kami bawa dari kanal Youtube BeritaSatu.

0 Response to "Sudah Tahu, Ada 5 Surat Suara Pemilu 2019"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel